Pengertian Aksiologi
Kata Aksiologi berasal dari bahasa yunani axios yang memiliki arti nilai, dan logos
yang mempunyai arti ilmu atau teori. Jadi, Aksiologi adalah teori
tentang nilai. Nilai yang dimaksud adalah suatu yang dimiliki manusia
untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai.
Untuk lebih mengenal apa yang dimaksud
dengan aksiologi, pemakalah akan menguraikan beberapa definisi tentang
aksiologi, di antaranya:
1. Aksiologi yang terdapat di dalan
bukunya Jujun S. suriasumantri filsafat ilmu sebuah pengantar popular
bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan
kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh.
2. Menurut Bramel, aksiologi terbagi
dalam tiga bagian. Pertama, moral conduct, yaitu tindakan moral, bidang
ini melahirkan disiplin khusus, yakni etika. Kedua, esthetic expression,
yaitu ekspresi keindahan. Bidang ini melahirkan keindahan. Ketiga,
sosio-political life, yaitu kehidupan social politik, yang akan
melahirkan filsafst sosio-politik.
Aspek Aksiologi
Aspek aksiologis dari filsafat membahas
tentang masalah nilai atau moral yang berlaku di kehidupan manusia. Dari
aksiologi, secara garis besar muncullah dua cabang filsafat yang
membahas aspek kualitas hidup manusia, yaitu etika dan estetika.
Mengapa dalam filsafat ada pandangan yang
mengatakan nilai sangatlah penting, itu karena filsafat sebagai
philosophy of life mengajarkan nilai-nilai yang ada dalam kehidupan yang
berfungsi sebagai pengontrol sifat keilmuan manusia. Teori nilai ini
sama halnya dengan agama yang menjadi pedoman kehidupan manusia.
1. Etika
Etika merupakan salah satu cabang ilmu
fisafat yang membahas moralitas nilai baik dan buruk, etika bisa di
definisikan sebagai nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan
manusia atau masyarakat yang mengatur tingkah lakunya.
Etika berasal dari dua kata ethos yang
berarti sifat, watak, kebiasaan, ethikos berarti susila, keadaban atau
kelakuan dan perbuatan yang baik.
Dalam istilah lain dinamakan moral yang
berasal dari bahasa latin mores, jamak dari mos yang berarti adat,
kebiasaan. Dalam bahasa arab disebut akhlaq yang berarti budi pekerti
dan dalam bahasa Indonesia dinamakan tata susila.
Dalam hal ini ada berbagai pembagian
etika yang dibuat oleh para ahli etika, beberapa ahli membagi ke dalam
dua bagian, yaitu etika deskriptif dan etika normative, ada juga yang
menambahkan yaitu etika metaetika.
a. Etika deskriptif
Etika deskriptif adalah cara melukiskan
tingkah laku moral dalam arti luas seperti: adat kebiasaan, anggapan
tentang baik atau buruk, tindakan yang di perbolehkan atau tidak. Etika
deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu, kebudayaan
atau sub-kultur tertentu. Oleh karena itu, etika deskriptif ini tidak
memberikan penilaian apapun, ia hanya memaparkan. Etika deskriptif lebih
bersifat netral. Misalnya, penggambaran tentang adat mangayau kepala
pada suku primitive.
Etika deskriptif dibagi ke dalam dua
bagian: pertama, sejarah moral, yang meneliti cita-cita, norma-norma
yang pernah di berlakukan dalam kehidupan manusia pada kurun waktu dan
suatu tempat tertentu atau dalam suatu lingkungan besar yang mencakup
beberapa bangsa. Kedua, fenomenologi moral, yang berupaya menemukan arti
dan makna moralitas dari berbagai fenomena moral yang ada.
b. Etika Normatif
Etika normatif mendasarkan pendiriannya
atas norma. Ia dapat mempersoalkan norma yang diterima seseorang atau
masyarakat secara lebih kritis. Ia bisa mempersoalkan apakah norma itu
benar atau tidak. Etika normatif berarti sistem-sistem yang dimaksudkan
untuk memberikan petunjuk atau penuntun dalam mengambil keputusan yang
menyangkut baik atau buruk.
Etika normatif kerap kali juga disebut
filsafat moral atau juga disebut etika filsafati. Etika normatif dapat
dibagi kedalam dua teori, yaitu teori nilai dan teori keharusan.
Teori-teori nilai mempersoalkan sifat kebaikan, sedangkan teori
keharusan membahas tingkah laku. Adapula yang membagi etika normative
kedalam dua golongan sebagai berikut: konsekuensialis dan
nonkonsekuensialis. Konsekuensialis berpendapat bahwa moralitas suatu
tindakan ditentukan oleh konsekuensinya. Adapun nonkonsekuensialis
berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan ditentukan oleh sebab-sebab
yang menjadi dorongan dari tindakan itu, atau ditentukan oleh
sifat-sifat hakikinya atau oleh keberadaanya yang sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan prinsip-prinsip tertentu.
2. Estetika
Estetika adalah cabang filsafat yang
mempersoalkan seni dan keindahan. Istilah estetika berasal dari kata
Yunai yang mempunyai arti aesthesis, yang berati pencerapan indrawi,
pemahaman intelektual, atau bisa juga berati pengamatan spiritual.
Istilah art berasal dari kata latin ars, yang berarti seni,
keterampilan, ilmu, atau kecakapan.
Estetika adalah cabang filsafat yang
memberikan perhatian pada sifat keindahan, seni, rasa, atau selera,
kreasi, dan apresiasi tentang keindahan. Secara ilmiahnya, ia
didefinisikan sebagai studi tentang nilai-nilai yang dihasilkan dari
emosi-sensorik yang kadang dinamakan nilai sentimentalitas atau cita
rasa atau selera. Secara luasnya, estetika didefinisikan sebagai
refleksi kritis tentang seni, budaya, dan alam. Estetika dikaitkan
dengan aksiologi sebagai cabang filsafat dan juga diasosiasikan dengan
filsafat seni.
Estetika dapat dibagi kedalam dua bagian,
yaitu estetika deskriptif dan estetika normative. Estetika deskriptif
menguraikan dan melukiskan fenomena-fenomena pengalaman keindahan.
Estetika normative mempersoalkan dan menyelidiki hakikat, dasar, dan
ukuran pengalaman keindahan. Adapula yang membagi estetika kedalam
filsafat seni (philosophy of art) dan filsafat keindahan (philosophy of
beauty). Filsafat seni mempersoalkan status ontologis dari karya-karya
seni dan memepertanyakan pengetahuan apakah yang dihasilkan oleh seni
serta apakah yang dapat diberikan oleh seni untuk menghubungkan manusia
dengan realitas. Filsafat keindahan membahas apakah keindahan itu ada
apakah nilai indah itu objektif atau subjektif.
Isu Aksiologi
Problem aksiologis yang pertama
berhubungan dengan nilai. Berkaitan dengan masalah nilai sebenarnya
telah dikaji secara mendalam oleh filsafat nilai. Oleh sebab itu dalam
kesempatan kali ini pemakalah sedikit akan membahas beberapa hal saja
yang kiranya penting untuk dipaparkan berkaitan dengan masalah nilai.
Tema-tema yang muncul seputar masalah ini misalnya apakah nilai itu
subjektif atau objektif.
Perdebatan tentang hakikat nilai, apakah
ia subjektif atau objektif selalu menarik perhatian. Ada yang
berpandangan bahwa nilai itu objektif sehingga ia bersifat universal. Di
mana pun tempatnya, kapanpun waktunya, ia akan tetap dan diterima oleh
semua orang. Ambil misal mencuri, secara objektif ini salah karena hal
itu merupakan perbuatan tercela. Siapa pun orangnya, di mana pun dan
kapanpun pasti akan sepakat bahwa mencuri dan perbuatan tercela lainnya
adalah salah. Jadi nilai objektif itu terbentuk jika kita memandang dari
segi objektivitas nilai.
Sementara jika kita melihat dari segi
diri sendiri terbentuklah nilai subjektif. Nilai itu tentu saja bersifat
subjektif karena berbicara tentang nilai berarti berbicara tentang
penilaian yang diberikan oleh seseorang terhadap sesuatu. Tentunya
penilaian setiap orang berbeda-beda tergantung selera, tempat, waktu,
dan juga latar belakang budaya, adat, agama, pendidikan, yang
memengaruhi orang tersebut. Misalnya bagi orang Hindu tradisi Ngaben
(membakar mayat orang mati) merupakan suatu bentuk penghormatan terhadap
orang mati dan bagi mereka hal itu dianggap baik dan telah menjadi
tradisi. Namun bagi orang Islam hal itu diangap tidak baik. Berhubungan
seksual di luar nikah asal atas dasar suka sama suka hal ini tidak
menjadi masalah dan biasa di Barat. Tapi bagi orang Islam hal itu jelas
hina, jelek, dan salah. Bagi orang-orang terdahulu, ada beberapa hal
yang dianggap tabu, tidak boleh dilakukan dan tidak pantas tapi hal-hal
tersebut tidak lagi bermasalah bagi orang-orang sekarang ini. Dari sini
bisa dilihat bahwa nilai itu bersifat subjektif tergantung siapa yang
menilai, waktu dan tempatnya.
Berbicara tentang nilai berarti berbicara
tentang baik dan buruk bukan salah dan benar. Apa yang baik bagi satu
pihak belum tentu baik pula bagi pihak yang lain dan sebaliknya. Apa
yang baik juga belum tentu benar misalnya lukisan porno tentu bagus
setiap orang tidak mengingkarinya kecuali mereka yang pura-pura dan sok
bermoral, tapi itu tidak benar. Membantu pada dasarnya adalah baik tapi
jika membantu orang dalam tindakan kejahatan adalah tidak benar.
Jadi, persoalan nilai itu adalah persoalan baik dan buruk. Penilaian
itu sendiri timbul karena ada hubungan antara subjek dengan objek. Tidak
ada sesuatu itu dalam dirinya sendiri mempunyai nilai. Sesuatu itu baru
mempunyai nilai setelah diberikan penilaian oleh seorang subjek kepada
objek. Suatu barang tetap ada, sekalipun manusia tidak ada, atau tidak
ada manusia yang melihatnya. “Bunga-bunga itu tetap ada, sekalipun tidak
ada mata manusia yang memandangnya. Tetapi nilai itu tidak ada, kalau
manusia tidak ada, atau manusia tidak melihatnya. Bunga-bunga itu tidak
indah, kalau tidak ada pandangan manusia yang mengaguminya. Karena,
nilai itu baru timbul ketika terjadi hubungan antara manusia sebagai
subjek dan barang sebagai objek.”
Kesimpulan
Aksiologi berasal dari bahasa yunani
yaitu axios yang memiliki arti nilai, dan kata logos yang mempunyai arti
ilmu atau teori. Jadi, Aksiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang
teori tentang nilai.
Dalam mendefinisikan Aksiologis banyak
para filusuf mendefinisikannya dengan berbagai macam ragam definisi
salah satunya itu Menurut Bramel, aksiologi terbagi dalam tiga bagian.
Pertama, moral conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan
disiplin khusus, yakni etika. Kedua, esthetic expression, yaitu ekspresi
keindahan. Bidang ini melahirkan keindahan. Ketiga, sosio-political
life, yaitu kehidupan social politik, yang akan melahirkan filsafst
sosio-politik.
Studi tentang tindakan manusia biasanya
hanya semata menggambarkan siapakah mereka dan bagaimana mereka. Dalam
hal seperti ini, ilmu antropologi atau filsafat manusia memainkan
peranan penting, misalnya ia menggambarkan berbagai macam kebudayaan
manusia yang menunjukkan kebiasaan, adat, cara bahasa dan lainnya. Jadi,
pertanyaannya Apakah manusia?
Tetapi, ketika pertanyaannya adalah Apa
yang (se) harus (nya) dilakukan manusia?, inilah wilayah ilmu etika atau
juga disebut sebagai filsafat kesusilaan. Hal ini berangkat dari fakta
bahwa dalam hidup manusia bukan hanya bertindak, malainkan menilai
tindakannya. Jadi, studi etika bukan berdasar pada what is, tetapi how
to.