KOHERENSI
Teori kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada
kriteria koheren atau konsisten. Suatu pernyataan dianggap benar bila
pernyataan itu dapat diterima secara logis dan teori koherensi mamandang
bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan
pernyataan yang lain sudah lebih dahulu diketahui,diterima dan diakui
sebagai sesuatu yang benar. Dengan demikian suatu keputusan dianggap
benar apabila mendapat penyaksian (pembenaran) oleh putusan-putusan
lainnya yang sudah diketahui,diterima dan diakui kebenarannya.
Suatu proposisi dianggap benar bila pernyataan itu bersifat
koherensi/konsisten dengan pernyatan sebelumnya yang dianggap
benar.Faham koherensi menyatakan bahwa derajat keadaan saling
berhubungan merupakan ukuran bagi kebenaran.Sedang keadaan saling
berhubungan dengan semua kenyataan memberikan kebenaran mutlak.Teori
koherensi adalah teori kebenaran sebagai keteguhan.
Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila penyataan itu
bersifat koheren atau konsisten,artinya pertimbangan adalah benar jika
pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah
diterima kebenarannya,yaitu yang koheren menurut logika.Misalnya ,
“Semua manusia pasti akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar,sebab
pernyataan tersebut adalah konsisten.
Paham koherensi mengatakan, bahwa derajat keadaan saling berhubungan
merupakan ukuran bagi derajat kebenaran, sedangkan keadaan saling
berhubungan dengan semua menyataan memberikan kebenaran yang mutlak.
KORESPODENSI
Teori korespondensi [Correspondence Theory of Truth], yang kadang kala
disebut The accordance Theory of Truth. Menurut teori ini dinyatakan
bahwa, kebenaran atau keadaan benar itu berupa kesesuaian
[correspondence] antara arti yang dimaksud oleh suatu pernyataan dengan
apa yang sungguh-sungguh terjadi merupakan kenyataan atau faktanya.
Suatu proposisi atau pengertian adalah benar jika terdapat suatu fakta
yang selaras dengan kenyataannya, atau jika ia menyatakan apa adanya.
Kebenaran adalah yang bersesuaian dengan fakta, yang beralasan dengan
realitas, yang serasi (corresponds) dengan situasi actual. Kebenaran
ialah suatu yang sesuai dengan fakta atau sesuatu yang selaras dengan
situasi aktual. Kebenaran ialah persesuaian (agreement) antara
pernyataan (statement) mengenai fakta dengan fakta aktual; atau antara
putusan (Judgment) dengan situasi seputar (Enviromental situation) yang
diberinya intepretasi. Jika suatu putusan sesuai dengan fakta, maka
dapat dikatakan benar ; Jika tidak maka dapat dikatakan salah.
Teori korespondensi ini sering dianut oleh realisme/empirisme. K.
Rogers, adalah orang penganut realisme kritis Amerika, yang berpendapat
bahwa : keadaan benar ini terletak dalam kesesuaian antara "esensi atau
arti yang kita berikan" dengan "esensi yang terdapat didalam obyeknya".
Realisme epistemologis berpandangan, bahwa terdapat realitas yang
independence (tidak tergantung), yang terlepas dari pemikiran; dan kita
tidak dapat mengubahnya bila kita mengalaminya atau memahami. Itulah
sebabnya realisme epitemologis kadangkala disebut obyektivisme. Dengan
perkataan lain: realisme epistemologis atau obyektivisme. Berpegang
kepada kemandirian sebuah kenyataan tidak tergantung pada yang di
luarnya. Selajunya kaum marxist mengenal dua macam kebenaran, yaitu
kebenaran mutlak dan kebenaran relatif
Kebenaran mutlak ialah kebenaran yang selengkapnya obyektif, yaitu suatu
pencerminan dari realitas secara pasti mutlak. Kebenaran relatif adalah
pengetahuan mengenai relaitas yang kesesuaianya tidak lengkap, tidak
sempurna.
Bagi orang kebanyakan sebuah pernyataan itu benar jika yang
diungkapkannya merupakan fakta, bila ada pernyatan “ Di luar hawanya
dngin”, maka hal itu benar jika di luar sungguh-sungguh benar hawanya
dingin atau jika keadaan dingin di luar itu merupakan fakta.Orang
mungkin mengatakan jika di luar hawanya dingin, maka proposisi tersebut
akan saling berhubungan dengan proposisi-proposisi lain, dan bahwa
karenanya keadaan saling berhubungan itu merupakan konsekuensi dari
kebenaran suatu pernyataan. Paham yang mengatakan bahwa suatu pernyataan
itu benar, jika makna yang dikandungnya sungguh-sungguh merupakan
halnya, dinamakan “paham korespondensi”
PRAGMATISME
Teori pragmatisme tentang kebenaran, the pragmatic [pramatist]
theory of truth. Pragmatisme berasal dari bahasa Yunani pragma, artinya
yang dikerjakan, yang dapat dilaksanakan, dilakukan, tindakan atau
perbuatan. Falsafah ini dikembangan oleh orang bernama William James di
Amerika Serikat. Menurut filsafat ini dinyatakan, bahwa sesuatu ucapan,
hukum, atau sebuah teori semata-mata bergantung kepada asas manfaat.
Sesuatu dianggap benar jika mendatangkan manfaat. Suatu kebenaran atau
suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut
bersifat fungsional dalam kehidupan manusia. Kebenaran adalah benar
apabila ia membawa kepada akibat yang memuaskan, jika membawa akibat
yang memuaskan, dan jika berlaku dalam praktek, serta memiliki nilai
praktis, maka dapat dinyatakan benar dan memiliki nilai kebenaran.
Menurut penganut praktis, sebuah kebenaran disebut benar
jika memiliki nilai kegunaan [utility] dapat dikerjakan [workability],
akibat atau pengaruhnya yang memuaskan [satisfactory consequence].
Dinyatakan sebuah kebenaran jika memilki “hasil yang memuaskan
“[satisfactory result], Dan dinyatakan kebenaran apabila : memuaskan
keinginan dan tujuan manusia, dapat diuji kebenarannya dengan eksperimen
dan mendorong atau membantu perjuangan biologis untuk tetap ada.
Penganut pragmatisme meletakkan ukuran kebenaran dalam salah satu
konsekuensi. William James, misalnya mengatakan bahwa proposisi”Tuhan
ada”adalah benar bagi seseorang yang hidupnya mengalami perubahan karena
percaya adanya Tuhan. Ini berarti bahwa proposisi-proposisi yang
membantu kita mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang memuaskan terhadap
pengamlan-pengalaman kita, adalah benar
LINGUISTIK
Linguistik berarti ilmu bahasa. Ilmu bahasa adalah ilmu yang objeknya
bahasa.Bahasa di sini maksudnya adalah bahasa yang digunakan sehari-hari
(atau fenomena lingual). Karena bahasa dijadikan objek keilmuan maka ia
mengalami pengkhususan, hanya yang dianggap relevan saja yang
diperhatikan (diabstraksi). Jadi yang diteliti dalam linguistik atau
ilmu bahasa adalah bahasa sehari-hari yang sudah diabstraksi, dengan
demikian anggukan, dehem, dan semacamnya bukan termasuk objek yang
diteliti dalam linguistik.
Linguistik modern berasal dari Ferdinand de Saussure, yang membedakan
langue, langage, dan parole (Verhaar, 1999:3). Langue adalah salah satu
bahasa sebagai suatu sistem, seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris.
Langage berarti bahasa sebagai sifat khas manusia, sedangkan parole
adalah bahasa sebagaimana dipakai secara konkret (dalam bahasa Indonesia
ketiga istilah tadi disebut bahasa saja dan mengacu pada konsep yang
sama). Sejalan dengan hal di atas, Robins (1992:55) mengatakan bahwa
langue merupakan struktur leksikal, gramatikal, dan fonologis sebuah
bahasa, dan struktur ini sudah tertanam dalam pikiran penutur asli pada
masa kanak-kanak sebagai hasil kolektif masyarakat bahasa yang
dibayangkan sebagai suatu kesatuan supraindividual. Dalam menggunakan
bahasanya, penutur bisa berbicara di dalam lingkup langue ini; apa yang
sebenarnya diucapkannya adalah parole, dan satu-satunya kendali yang
dapat dia atur adalah kapan dia harus berbicara dan apa yang harus ia
bicarakan. Kaidah leksikal, gramatikal, dan fonologis telah dikuasai dan
dipakai, dan kaidah tersebut menentukan ruang lingkup pilihan yang
dapat dibuat oleh penutur. Pembedaan ini seperti apa yang dibuat
Chomsky, yaitu antara competence (apa yang secara intuisi diketahui
penutur tentang bahasanya) dan performance (apa yang dilakukan penutur
ketika dia menggunakan bahasanya).
Ilmu linguistik sendiri sering disebut linguistik umum, artinya ilmu
linguistik tidak hanya menyelidiki salah satu bahasa saja tetapi juga
menyangkut bahasa pada umumnya. Dengan memakai istilah de Saussure,
dapat dirumuskan bahwa ilmu linguistik tidak hanya meneliti salah satu
langue saja, tetapi juga langage, yaitu bahasa pada umumnya. Sedangkan
linguistik teoretis memuat teori linguistik, yang mencakup sejumlah
subbidang, seperti ilmu tentang struktur bahasa (grammar atau tata
bahasa) dan makna (semantik). Ilmu tentang tata bahasa meliputi
morfologi (pembentukan dan perubahan kata) dan sintaksis (aturan yang
menentukan bagaimana kata-kata digabungkan ke dalam frasa atau kalimat).
Selain itu dalam bagian ini juga ada fonologi atau ilmu tentang sistem
bunyi dan satuan bunyi yang abstrak, dan fonetik, yang berhubungan
dengan properti aktual seperti bunyi bahasa atau speech sound (phone)
dan bunyi non-speech sound, dan bagaimana bunyi-bunyi tersebut
dihasilkan dan didengar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar