Perencanaan Dalam Manajemen Pendidikan Jasmani
Perencanaan (planning)
adalah salah satu fungsi manajemen yang pertama dilakukan, sehingga
perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak untuk dapat dilakukan
manajemen yang baik. Dengan perencanaan yang baik berarti kita
melakukan tindakan-tindakan yang paling baik dan ekonomis.Perencanaan merupakan salah satu fungsi manajemen, yang akan berhubungan dengan beberapa pertanyaan yang dikenal 4W+1H, sebagai berikut:
What/ apa ?
Apa tujuan (target) yang akan dicapai.
Who/ Siapa ?
Siapa yang mengerjakan; ini berarti merumuskan struktur organisasi dan pemilihan personalnya.
Siapa yang akan digerakkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Where/ dimana ?
Dimana akan dilakukan kegiatan ?
When/ Kapan ?
Kapan dipersiapkan dan dimulai kegiatannya
How / Bagaimana ?
Bagaimana cara geraknya.
Bagaimana isi sifat dan bentuk pekerjaannya.
Status, wewenang, dan tanggungjawabnya bagaimana.
1. BeberapaPengertian Perencanaan
a) Louis A Allen: Planning is the determination of the course of action to achive adesired result.
b) Perencanaan adalah menentukan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
c) George R. Terry: Perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta, membuat dan menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diperlukan.
d) Billy E. Goetz: Perencanaan ialah pemilihan kegiatan yang fundamental dan masalah perencanaan ini akan timbul jika terdapat alternatif-alternatif.
Dari beberapa definisi itu Hasibuan (1984) menyimpulkan sebagai berikut: Perencanaan adalah pekerjaan mental untuk memilih sasaran, kebijaksanaan, prosedur, program yang diperlukan untuk mencapai apa yang diinginkan pada masa yang akan datang. Sedangkan rencana (plan) diartikan sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi setiap rencana mengandung dua unsur yaitu “tujuan” dan “pedoman“.
2. Syarat-Syarat Perencanaan
a) Merumuskan dahulu masalah yang akan direncanakan.
b) Perencanaan harus didasarkan pada informasi, data, dan fakta.
c) Menetapkan beberapa alternatif dan premisenya.
d) Putuskanlah suatu keputusan yang menjadi rencana.
3. Syarat-syarat Rencana Yang Baik
a) Tujuan harus jelas, rasional, obyektif, dan cukup menantang untuk diperjuangkan.
b) Rencana harus mudah dipahami dan penafsirannya hanya satu.
c) Rencana harus dapat dipakai sebagai pedoman untuk bertindak ekonomis.
d) Rencana harus menjadi dasar dan alat untuk mengendalikan semua tindakan.
e) Rencana harus dapat dikerjakan oleh sekelompok orang.
f) Rencana harus menunjukkan urutan-urutan dan waktu pekerjaan.
g) Rencana harus fleksibel.
h) Rencana harus berkesinambungan.
i) Rencana harus meliputi semua tindakan yang akan dilakukan.
j) Rencana harus berimbang artinya pemberian tugas harus berimbang dengan penyediaan fasilitas.
k) Rencana tidak boleh bertentangan antar departemen, tetapi hendaknya saling mendukung.
l) Rencana harus sensitif terhadap situasi sehingga terbuka kemungkinan untuk mengubah teknik pelaksanaan tanpa mengalami perubahan pada tujuannya (Hasibuan: 1983).
Menurut Louis Allen: Kegiatan yang dilakukan dalam fungsi perencanaan adalah sbb:
- Peramalan (Forecasting )
- 2. Penetapan sasaran (establishing objectives)
- Pemrograman (programming)
- 4. Penjadwalan (scheduling)
- Penganggaran (Budgeting)
- 6. Pengembanagn prosedur (Developing procedure)
- 7. Penetapan dan penafsiran kebijaksanaan (establishing and interpreting policies)
Jika ditinjau dari Jangka Waktu pelaksanaan, perencanaan di kelompokkan menjadi 3, yaitu:
- Rencana jangka panjang (long term planning) —lebih 5 th
- Rencana jangka menengah (middle term planning) 2-5 th
- Rencana jangka pendek (short term planning) 1-2 th
Tidak ada komentar:
Posting Komentar